Peninggalan prasejarah lumpang batu di Jalan Sawahan Bawah Desa Beji Kecamatan Junrejo Kota Batu. Kondisi lumpang batu berdiameter sekitar satu meter ini masih terpelihara. (Foto: BATUKITA.com)
BATUKITA, Kota Batu - Awal mula kehidupan prasejarah di Daerah Batu yang dimulai Masa Bercocok Tanam (masuk masa neolitikum, 1.500 SM) terus berlanjut ke Masa Batu Besar atau megalitikum. Seperti namanya, era megalitikum ditandai dengan munculnya bangunan-bangunan ukuran besar dari batu. Ada tujuh jenis artefak jejak megalitikum di Kota Batu.
Peninggalan masa batu besar ini, beberapa masih ditemukan di Kota Batu. Meskipun kondisinya sudah berupa puing atau tidak utuh lagi. Peninggalan-peninggalan ini ada yang tidak terawat, bahkan ada yang hilang dari lokasi dan dari ingatan masyarakat.
Drs Dwi Cahyono M.Hum dalam Sejarah Daerah Batu, Rekonstruksi Sosio-Budaya Lintas Masa (2011), mengidentifikasi ada tujuh jejak Masa Batu Besar (megalitikum) di Kota Batu. Tujuh jejak itu berupa benda bersejarah alias artefak. Bentuknya lumpang batu, batu dakon, punden berundak, stone ring (batu temu gelang), menhir, dolmen dan batu gores.
Lumpang batu (stone mortar) atau disebut watu lumpang dalam bahasa Jawa. Lumpang batu ini termasuk artefak megalitik tua. Yang dimaksud tua adalah dibuat pada awal-awal masa megalitikum, setelah akhir masa neolitikum.
Lumpang batu berupa bongkah batu kali yang dibentuk sedemikian rupa mirip mangkuk dengan cekungan menyerupai sumur. Jumlah cekungan itu satu buah. Bila jumlah cekungan lebih dari satu, berderet, atau cekungan memanjang (seperti bentuk perahu), biasanya disebut lesung batu.
Dwi Cahyono mengidentifikasi temuan lumpang batu ada di sebelas lokasi.
Tetapi fungsi sebagai atribut upacara (religi) ini terus dipakai melampaui waktu prasejarah hingga ke masa Hindu-Buddha (awal tarikh Masehi). Misalnya untuk upacara kesuburan tanah atau ritus Dewi Sri. Istri Dewa Wisnu ini oleh petani dipersonifikasikan sebagai Dewi padi.
Fungsi sebagai pelengkap upacara juga berhubungan dengan upacara penetapan tanah perdikan (tanah tanpa pajak: sima, swantantra). Misalnya untuk landasan pemotongan kepala ayam dan membanting telur (hantiga, tlu) pada permukaan lumpang batu.
Tentang fungsi religi pelengkap pemujaan arwah, Dwi merujuknya dari Teguh Asmar dalam Megalitik di Indonesia, Ciri dan Problemnya (1975) dan R.P Soejono dalam Zaman Prasejarah, Sejarah Nasional Jilid I (1984).
Fungsi yang kedua adalah sebagai pelumat makanan, penumbuk biji-bijian, padi atau tanaman padi-padian. Ini merujuk pada Haris Soekendar dalam Pugung Rahardjo sebagai Tempat yang Ramai Sejak Masa Prasejarah, Masa Pengaruh Hindu sampai Islam (1976).
Fungsi pelumat makanan dan penumbuk biji-bijian ini dilakukan setelah mendekati tarikh awal Masehi. Mengingat pada masa ini sudah mulai pembiakan tanaman biji-bijian dan rumput-rumputan. Sebelumnya manusia prasejarah mengonsumsi binatang buruan. Juga buah dan umbi yang tumbuh liar seperti keladi, sukun, pisang, kelapa, ragam buah-buahan.
Lokasi penemuan lumpang batu prasejarah di daerah Kota Batu sebagian besar berdekatan dengan sumber air dan sungai. Yang pada kondisi tahun 2010 masih berupa areal persawahan.
Lokasi penemuan ini menguatkan bahwa fungsi lumpang batu semenjak dahulu berhubungan erat dengan sektor agraris, kegiatan pasca panen. Selain memang kondisi umum pemilihan permukiman masyarakat semenjak zaman prasejarah memilih daerah di tepian sungai atau dekat air.
Khusus untuk tradisi lumpang batu ini, pengunaannya berlanjut keluar zaman prasejarah hingga beratus-ratus tahun kemudian. Tradisi itu masih ada hingga masa kini. Hanya bedanya fungsi religi sudah memudar atau hilang. Yang masih ada adalah fungsi pelumat makanan dan penumbuk biji-bijian. (bersambung)
Penulis: Ardi Nugroho
Editor: Yosi Arbianto
Baca juga:
Peninggalan masa batu besar ini, beberapa masih ditemukan di Kota Batu. Meskipun kondisinya sudah berupa puing atau tidak utuh lagi. Peninggalan-peninggalan ini ada yang tidak terawat, bahkan ada yang hilang dari lokasi dan dari ingatan masyarakat.
Drs Dwi Cahyono M.Hum dalam Sejarah Daerah Batu, Rekonstruksi Sosio-Budaya Lintas Masa (2011), mengidentifikasi ada tujuh jejak Masa Batu Besar (megalitikum) di Kota Batu. Tujuh jejak itu berupa benda bersejarah alias artefak. Bentuknya lumpang batu, batu dakon, punden berundak, stone ring (batu temu gelang), menhir, dolmen dan batu gores.
Lumpang batu (stone mortar) atau disebut watu lumpang dalam bahasa Jawa. Lumpang batu ini termasuk artefak megalitik tua. Yang dimaksud tua adalah dibuat pada awal-awal masa megalitikum, setelah akhir masa neolitikum.
Lumpang batu berupa bongkah batu kali yang dibentuk sedemikian rupa mirip mangkuk dengan cekungan menyerupai sumur. Jumlah cekungan itu satu buah. Bila jumlah cekungan lebih dari satu, berderet, atau cekungan memanjang (seperti bentuk perahu), biasanya disebut lesung batu.
Dwi Cahyono mengidentifikasi temuan lumpang batu ada di sebelas lokasi.
- Dukuh Dadaptulis, Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo. Jumlahnya ada satu. Lokasi tepatnya ada di belakang Padepokan Merpati Putih. Namun pada pertengahan 1990-an, lumpang batu itu sudah hilang.
- Di Desa Pendem. Jumlahnya ada dua buah. Lokasi tepatnya adalah areal persawahan sebelah utara Kali Pendem dan makam umum Desa Pendem. Laporan terakhir, lumpang batu di lokasi ini sudah hilang.
- Dukuh Jeding Desa Junrejo. Jumlahnya ada satu buah.
- Dukuh Rejoso Desa Mojorejo, tepatnya di Punden Rejoso. Jumlahnya satu buah.
- Dukuh Beji Krajan, Desa Beji, jumlahnya sebuah.
- Dukuh Ngujung Desa Pandanrejo, tepatnya di Punden Ngujung. Jumlahnya satu buah.
- Desa Lajar, Kecamatan Bumiaji. Tepatnya di tepi jalan menuju Sumber Kian. Jumlahnya satu buah.
- Kelurahan Sisir, dikumpulkan di Torong Park. Jumlahnya ada lima buah yang dikumpulkan dari beberapa tempat di sekitar desa.
- Jalan Panderman, Kelurahan Sisir. Di halaman penduduk yang berasosiasi dengan reruntuhan bangunan candi. Jumlahnya ada dua buah.
- Dukuh Srebet Desa Pesanggrahan, di belakang rumah Bapak Giman. Jumlahnya satu buah.
- Desa Pesanggrahan, di areal Perhutani Putuk Krapyak. Jumlahnya dua buah.
Tetapi fungsi sebagai atribut upacara (religi) ini terus dipakai melampaui waktu prasejarah hingga ke masa Hindu-Buddha (awal tarikh Masehi). Misalnya untuk upacara kesuburan tanah atau ritus Dewi Sri. Istri Dewa Wisnu ini oleh petani dipersonifikasikan sebagai Dewi padi.
Fungsi sebagai pelengkap upacara juga berhubungan dengan upacara penetapan tanah perdikan (tanah tanpa pajak: sima, swantantra). Misalnya untuk landasan pemotongan kepala ayam dan membanting telur (hantiga, tlu) pada permukaan lumpang batu.
Tentang fungsi religi pelengkap pemujaan arwah, Dwi merujuknya dari Teguh Asmar dalam Megalitik di Indonesia, Ciri dan Problemnya (1975) dan R.P Soejono dalam Zaman Prasejarah, Sejarah Nasional Jilid I (1984).
Fungsi yang kedua adalah sebagai pelumat makanan, penumbuk biji-bijian, padi atau tanaman padi-padian. Ini merujuk pada Haris Soekendar dalam Pugung Rahardjo sebagai Tempat yang Ramai Sejak Masa Prasejarah, Masa Pengaruh Hindu sampai Islam (1976).
Fungsi pelumat makanan dan penumbuk biji-bijian ini dilakukan setelah mendekati tarikh awal Masehi. Mengingat pada masa ini sudah mulai pembiakan tanaman biji-bijian dan rumput-rumputan. Sebelumnya manusia prasejarah mengonsumsi binatang buruan. Juga buah dan umbi yang tumbuh liar seperti keladi, sukun, pisang, kelapa, ragam buah-buahan.
Lokasi penemuan lumpang batu prasejarah di daerah Kota Batu sebagian besar berdekatan dengan sumber air dan sungai. Yang pada kondisi tahun 2010 masih berupa areal persawahan.
Lokasi penemuan ini menguatkan bahwa fungsi lumpang batu semenjak dahulu berhubungan erat dengan sektor agraris, kegiatan pasca panen. Selain memang kondisi umum pemilihan permukiman masyarakat semenjak zaman prasejarah memilih daerah di tepian sungai atau dekat air.
Lumpang batu di masa kini yang merupakan tradisi prasejarah. Lumpang batu seperti ini masih digunakan untuk keperluan menumbuk bahan makanan atau biji-bijian. (Foto: BATUKITA.com)
Khusus untuk tradisi lumpang batu ini, pengunaannya berlanjut keluar zaman prasejarah hingga beratus-ratus tahun kemudian. Tradisi itu masih ada hingga masa kini. Hanya bedanya fungsi religi sudah memudar atau hilang. Yang masih ada adalah fungsi pelumat makanan dan penumbuk biji-bijian. (bersambung)
Penulis: Ardi Nugroho
Editor: Yosi Arbianto
Baca juga:
- Sejarah Daerah Batu-Malang (1): Awal Mula Kehidupan Manusia di Daerah (Kota) Batu
- Sejarah Daerah Batu-Malang (2): Jejak Masa Megalitikum di Kota Batu
- Sejarah Daerah Batu-Malang (3): Religiositas Warga Batu Mulai Masa Megalitikum
- Sejarah Daerah Batu-Malang (4): Desa Batu Ada Sejak Hindu-Buddha Abad 10
- Sejarah Daerah Batu-Malang (5): Prasasti Sangguran Bukti Daerah Batu Istimewa
- Sejarah Daerah Batu-Malang (5A): Candi Mananjung Ditemukan
- Sejarah Daerah Batu-Malang (6): Raja Mpu Sindok Wariskan Candi Songgoriti
- Sejarah Daerah Batu Malang (6-A): Pemandian Warisan Mpu Sindok Diteruskan Belanda
- Sejarah Daerah Batu-Malang (7): Ken Arok, Lakon Kontroversial dari Batu-Malang
- Sejarah Daerah Batu-Malang (8): Zaman Majapahit, Batu-Malang Desa Agraris Otonom
- Sejarah Daerah Batu-Malang (9): Awal dan Corak Pengaruh Islam di Kota Batu
- Sejarah Daerah Batu Malang (10): Mbah Mbatu Bukan yang Pertama
- Sejarah Daerah Batu Malang (11): Awal Penjajah Kolonial Masuk Daerah Batu
- Sejarah Daerah Batu Malang (12): Masuknya Pertanian Kolonial di Daerah Batu
- Sejarah Daerah Batu Malang (13): Juragan & Saudagar Masa Kolonial
- Sejarah Daerah Batu Malang (14): Era Belanda, Batu di Bawah Kecamatan Sisir
- Sejarah Daerah Batu Malang (15): Jepang Datang ke Batu Hanya 60 Orang
- Sejarah Daerah Batu Malang (16): Batu Masa Kemerdekaan
- Sejarah Daerah Batu Malang (17): Agresi Militer 1, Belanda Kuasai Batu Lebih Dulu
- Sejarah Daerah Batu Malang (18): Pujon Jadi Basis Pejuang dan Pengungsi saat Agresi Belanda I
- Sejarah Daerah Batu Malang (19): Sebagian Nama Pahlawan saat Agresi Militer Belanda
- Sejarah Daerah Batu Malang (20): Kota Batu Saksi Bisu Kerugian Perjanjian Renville
- Sejarah Daerah Batu Malang (21): Mulai 1950, Batu di Bawah Kawedanan Pujon
- Sejarah Daerah Batu Malang (22): Tahun 1993-2001 Berstatus Kotatif Batu