Organisasi Internasional IFRC: Distribusi Vaksin COVID-19 Tidak Adil

ifrc vaksin covid

Seorang petugas IFRC  di Guyana, di benua Amerika Selatan sedang berbincang dengan penduduk setempat tentang pencegahan penyebaran COVID-19 (Foto: Angela Hill/IFRC for BATUKITA.com)

BATUKITA.COM-Jenewa - Sinyalemen ketidakadilan distribusi vaksin COVID-19 di dunia diungkapkan Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC).

Dalam pernyataan yang diterima BATUKITA, Kamis 4 Februari 2021, IFRC menyatakan mayoritas vaksin COVID-19 terdistribusi di negara berpenghasilan tinggi (high-income countries).

Angkanya, sekitar 70 persen dari dosis vaksin tersebut telah diterima sedikitnya 50 negara berpenghasilan tinggi. 

Yang patut disayangkan, hanya 0,1 persen dari dosis vaksin tersebut yang diterima 50 negara termiskin. 

Bagi IFRC, hal ini sangat mengkhawatirkan. Karena dapat memberikan dampak yang membahayakan dan mematikan.

"Tentu hal ini tidak adil karena akan memperburuk keadaan. Apalagi kita sedang berlomba untuk mengakhiri pandemi yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita tidak bisa memberi penanganan yang berbeda dalam pemberian vaksin di tempat yang lebih berisiko," kecam Jagan Chapagain, Sekretaris Jenderal IFRC dalam pernyataan itu.

"Distribusi vaksin COVID-19 yang adil dan menyeluruh terkait antar dan dalam negara tidak hanya merupakan kewajiban moril semata. Tetapi satu-satunya jalan yang harus diambil demi menyelesaikan permasalahan kesehatan masyarakat yang mendesak di masa kini. Tanpa distribusi yang merata, maka mereka yang telah mendapatkan vaksinasi tidak akan merasa aman,” jelas Jagan Chapagain.

IFRC memeringatkan jika mayoritas populasi dunia belum divaksinasi, maka penyebaran virus COVID-19 akan berlanjut dan bermutasi. 

Hal tersebut dapat menyebabkan munculnya strain virus yang kebal terhadap vaksin dan mampu menginfeksi populasi yang telah mendapatkan vaksinasi.

Untuk mendukung distribusi vaksinasi secara menyeluruh, IFRC mengumumkan rencana pemberian vaksinasi ke 500 juta orang agar mampu melawan COVID-19. Anggaran direncanakan senilai 100 juta CHF (franc Swiss).

Rencana IFRC ini akan mendukung upaya vaksinasi di berbagai belahan dunia dalam fase perencanaan dan implementasi. 

Sekaligus bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin dan memangkas informasi tidak benar terkait efikasi vaksin. Intervensi ini dinilai penting dilakukan karena tingkat keraguan dunia terhadap penggunaan vaksin semakin meningkat.

Peran relawan anggota Palang Merah dan Bulan Sabit Merah akan membantu menjangkau komunitas serta individu yang menghadapi kesulitan ekonomi dan sosial, atau berlokasi di tempat yang sulit dijangkau. 

Lalu, peran staf teknis di berbagai negara akan membantu proses distribusi vaksin langsung kepada kelompok berisiko dan rentan.

"Keadilan tidak terjadi begitu saja. Sejarah dunia telah membuktikan hal tersebut kepada kita. Hal ini tentunya sama dengan distribusi vaksin. Perencanaan yang matang sejak awal sangatlah diperlukan. Rencana kita akan membantu agar vaksin dapat menjangkau semua masyarakat, termasuk kelompok berisiko dan rentan,” tambah Jagan.

International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) adalah jaringan kemanusiaan terbesar di dunia yang terdiri dari 192 Perhimpuan Nasional.

IFRC memiliki mandat untuk memberi bantuan teknis, finansial dan logistik kepada Perhimpunan Nasional di seluruh dunia serta memperkuat partisipasi serta kerjasama regional dan global di saat bencana, keadaan darurat kesehatan, dan perpindahan populasi.

Palang Merah Indonesia adalah perhimpunan nasional di Indonesia dan merupakan salah satu komponen dari Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang dibentuk pada 17 September 1945. 

Saat ini PMI berada di 34 Provinsi, 472 kabupaten/kota dan sekitar 4.000 di tingkat ranting, serta lebih dari 1 juta relawan di seluruh Indonesia. 

PMI bekerja dengan memegang teguh 7 Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional (kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaan). 

Mandat utama PMI adalah memberikan bantuan kepada masyarakat saat bencana dan konflik, melakukan pelayanan donor darah, pelayanan kesehatan, dan pengembangan kapasitas para relawan. PMI juga mendorong pemberdayaan kapasitas masyarakat dalam mengurangi risiko bencana. 

Yosi Arbianto