Kondisi rumah di Kampung Renteng yang tertimbun material vulkanik. Setiap kepala keluarga (KK) mendapatkan sebesar 500 ribu setiap bulannya selama kurun 6 bulan, hingga rumahnya selesai diperbaiki. (Foto: netizen for BATUKITA.com)
BATUKITA.COM-Lumajang - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dana tunggu kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang hingga berat.
Setiap kepala keluarga (KK) mendapatkan sebesar 500 ribu setiap bulannya selama kurun 6 bulan, hingga rumahnya selesai diperbaiki.
Rumah-rumah warga itu rusak sedang hingga berat akibat tertimbun material vulkanik (abu, lumpur, pasir) erupsi Gunung Semeru.
Adanya dana tunggu itu disampaikan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M dalam rapat koordinasi tanggap sarurat bencana erupsi Gunung Semeru, Minggu 5 Desember 2021 di Kantor Kecamatan Pasirian, Lumajang.
"Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak. Dana itu untuk menyewa rumah sementara selama 6 bulan," jelas Suharyanto.
Suharyanto berharap selama 6 bulan tersebut, rumah warga yang terdampak sudah dapat terbangun kembali di lokasi yang lebih aman.
Saat ini, rencana pembangunan menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah.
"BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut," tambahnya.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, S.Pd., M.A.P., M.M., mengatakan, dana tunggu Rp 500 ribu per KK. Setiap KK yang rumahnya mengalami kerusakan dan tidak dapat ditinggali kembali, akan mendapatkan sebesar 500 ribu setiap bulannya selama kurun waktu 6 bulan.
Setiap kepala keluarga (KK) mendapatkan sebesar 500 ribu setiap bulannya selama kurun 6 bulan, hingga rumahnya selesai diperbaiki.
Rumah-rumah warga itu rusak sedang hingga berat akibat tertimbun material vulkanik (abu, lumpur, pasir) erupsi Gunung Semeru.
Adanya dana tunggu itu disampaikan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M dalam rapat koordinasi tanggap sarurat bencana erupsi Gunung Semeru, Minggu 5 Desember 2021 di Kantor Kecamatan Pasirian, Lumajang.
"Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak. Dana itu untuk menyewa rumah sementara selama 6 bulan," jelas Suharyanto.
Suharyanto berharap selama 6 bulan tersebut, rumah warga yang terdampak sudah dapat terbangun kembali di lokasi yang lebih aman.
Saat ini, rencana pembangunan menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah.
"BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut," tambahnya.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, S.Pd., M.A.P., M.M., mengatakan, dana tunggu Rp 500 ribu per KK. Setiap KK yang rumahnya mengalami kerusakan dan tidak dapat ditinggali kembali, akan mendapatkan sebesar 500 ribu setiap bulannya selama kurun waktu 6 bulan.
Update Korban dan Kerusakan
Hasil pendataan BNPB hingga Senin 6 Desember 2021 pukul 11.10 WIB, jumlah korban meninggal dunia akibat letusan Gunung Semeru sebanyak 15 orang. Lebih dari itu, 27 orang dinyatakan hilang. Korban luka 56 orang, 5.205 orang terdampakPlt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB Abdul Muhari Ph.D mengatakan "Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pronojiwo dan Kecamatan Candipuro," jelasnya.
Jumlah warga yang mengungsi sebanyak 1.707 jiwa. Mereka berada di pos pengungsian yang tersebar di 19 titik.
Di Kecamatan Pronojiwo terdapat 9 titik pos pengungsian. Yakni SDN Supiturang 04, Masjid Baitul Jadid Dusun Supiturang, SDN Oro Oro Ombo 3, SDN Oro Oro Ombo 2, Masjid Pemukiman Dusun, Kampung Renteng (Desa Oro Ombo).
Lalu di Balai Desa Oro Oro Ombo, Balai Desa Sumberurip, SDN Sumberurip 2 serta beberapa rumah kerabat di sekitar Dusun Kampung Renteng dan Dusun Sumberbulus di Desa Oro Oro Ombo.
Sebaran pos pengungsian di Kecamatan Candiro berada di 6 titik, meliputi Balai Desa Sumberwuluh, Balai Desa Penanggal, Balai Desa Sumbermujur, Dusun Kampung Renteng (Desa Sumberwuluh), Dusun Kajarkuning (Desa Sumberwuluh), Kantor Camat Candipuro.
Sebaran pos pengungsi di Kecamatan Pasirian sebanyak 4 titik yaitu Balai Desa Condro, Balai Desa Pasirian, Masjid Baiturahman Pasirian dan Masjid Nurul Huda Alon Pasirian.
Untuk kerusakan sektor pemukiman dan infrastrukur di Kabupaten Lumajang meliputi: rumah terdampak 2.970 unit, fasilitas pendidikan terdampak langsung 38 unit, jembatan putus 1 unit (Gladak Perak).
Terkait erupsi Gunung Semeru, Bupati Kabupaten Lumajang Thoriqul Haq menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari. Waktunya terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.
Seperti diketahui, Gunung Semeru di perbatasan Lumajang-Kabupaten Malang Jawa Timur mengalami erupsi pada Sabtu, 04 Desember 2021, pukul 14:50 WIB.
Meski sebuah erupsi sekunder atau erupsi permukaan, letusan kali ini menjadi bencana. Awan panas guguran meluncur bersama banjir besar aliran lahar ke arah tenggara, mengikuti aliran Besuk Kobokan.
Identifikasi sementara oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) pada Minggu 5 Desember 2021 pagi, 13 orang dinyatakan meninggal dunia.
Baca pula: Akibat Erupsi Semeru, Gladak Perak Putus, 13 Meninggal
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menegaskan, karena gempa vulkanik intensitasnya rendah, maka letusan yang terjadi pada 4 Desember 2021 merupakan aktivitas permukaan (erupsi sekunder).
Dari kegempaan tidak menunjukkan adanya kenaikkan jumlah dan jenis gempa yang berasosiasi dengan suplai magma/batuan segar ke permukaan.
Dan, berdasarkan pengamatan visual menunjukkan, munculnya guguran dan awan panas guguran pada 4 Desember diakibatkan oleh ketidakstabilan endapan lidah lava.
Yosi Arbianto