Lembaga Sensor Film (LSF) mengajak orang tua atau wali memfungsikan fitur kontrol orang tua (parental control) pada gawai anak atau saluran over-the-top (OTT). (Foto: courtesy gpgeek,com for BATUKITA.com)
BATUKITA.COM-Jakarta - Lembaga Sensor Film (LSF) mengajak orang tua atau wali memfungsikan fitur kontrol orang tua (parental control) pada gawai anak atau saluran over-the-top (OTT).
Salah satu alasannya, sejumah 76-78 persen anak di bawah umur mengakses tontonan tanpa pengawasan orang tua.
Para anak itu rata-rata menonton video atau gambar di ruang privat-misalnya kamar- menggunakan gawai milik sendiri atau produk media OTT.
Yang dimaksud media Over-The-Top (OTT) adalah layanan media yang ditawarkan langsung kepada penonton melalui internet.
Saat ini, 89 persen media yang diakses oleh publik untuk menonton video adalah berbasis jaringan teknologi informatika (menggunakan internet) seperti OTT.
Selain banyak anak yang menonton video tanpa pengawasan orang tua, studi terbaru menyatakan bahwa sebagian besar orang tua di Indonesia belum paham dengan fitur kontrol orang tua yang tersedia di sejumlah layanan media OTT.
Sehingga 54 persen dari mereka tidak melakukan pengawasan terhadap konten tontonan anak.
Studi tersebut dilakukan LSF dengan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka) pada 2023 dengan judul "Perfilman, Kriteria Penyensoran dan Budaya Sensor Mandiri".
"Pada layanan media over-the-top (OTT) ada fitur parental control (kontrol orang tua) yang persentase penggunaannya masih sangat rendah. Artinya, orang tua, orang dewasa, perlu mengerti memanfaatkan fitur tersebut dalam tayangan yang dapat ditonton anak-anak,” ujar Ketua Komisi III LSF Naswardi pada jumpa pers di Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.
Dalam studi itu dijelaskan, orang tua tidak mengerti dan bahkan tidak mengetahui tentang penggunaan fitur pengawasan yang telah disediakan banyak OTT.
Fitur pengawasan yang dimaksud seperti parental control (kontrol orang tua), parental lock (kunci orang tua), atau fitur serupa dengan sebutan berbeda.
Fitur tersebut memungkinkan orang tua untuk memantau tontonan dan mengontrol aktivitas anak mereka dari perangkat yang digunakan.
Mulai dari mengelola pencarian anak di internet, hingga mencegah anak menyaksikan konten yang belum pantas untuk umurnya. (#)
Yosi Arbianto
Salah satu alasannya, sejumah 76-78 persen anak di bawah umur mengakses tontonan tanpa pengawasan orang tua.
Para anak itu rata-rata menonton video atau gambar di ruang privat-misalnya kamar- menggunakan gawai milik sendiri atau produk media OTT.
Yang dimaksud media Over-The-Top (OTT) adalah layanan media yang ditawarkan langsung kepada penonton melalui internet.
Saat ini, 89 persen media yang diakses oleh publik untuk menonton video adalah berbasis jaringan teknologi informatika (menggunakan internet) seperti OTT.
Selain banyak anak yang menonton video tanpa pengawasan orang tua, studi terbaru menyatakan bahwa sebagian besar orang tua di Indonesia belum paham dengan fitur kontrol orang tua yang tersedia di sejumlah layanan media OTT.
Sehingga 54 persen dari mereka tidak melakukan pengawasan terhadap konten tontonan anak.
Studi tersebut dilakukan LSF dengan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka) pada 2023 dengan judul "Perfilman, Kriteria Penyensoran dan Budaya Sensor Mandiri".
"Pada layanan media over-the-top (OTT) ada fitur parental control (kontrol orang tua) yang persentase penggunaannya masih sangat rendah. Artinya, orang tua, orang dewasa, perlu mengerti memanfaatkan fitur tersebut dalam tayangan yang dapat ditonton anak-anak,” ujar Ketua Komisi III LSF Naswardi pada jumpa pers di Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.
Dalam studi itu dijelaskan, orang tua tidak mengerti dan bahkan tidak mengetahui tentang penggunaan fitur pengawasan yang telah disediakan banyak OTT.
Fitur pengawasan yang dimaksud seperti parental control (kontrol orang tua), parental lock (kunci orang tua), atau fitur serupa dengan sebutan berbeda.
Fitur tersebut memungkinkan orang tua untuk memantau tontonan dan mengontrol aktivitas anak mereka dari perangkat yang digunakan.
Mulai dari mengelola pencarian anak di internet, hingga mencegah anak menyaksikan konten yang belum pantas untuk umurnya. (#)
Yosi Arbianto